koperasi
Koperasi
Koperasi adalah suatu organisasi
atau badan usaha, yang dijalankan oleh anggotanya di bidang ekonomi, dan untuk
kepentingan bersama. Ada beberapa konsep
koperasi yaitu :
A. Konsep
koperasi barat
Suatu
badan usaha atau organisasi yang di bentuk dari orang yang sukarela, dengan
tujuan dan latar belakang yang sama untuk mendapatkan keuntungan atau timbal
balik bagi anggotanya maupun perusahaannya .
B. Konsep
koperasi sosialis
Koperasi
disusun, direncanakan, dan dilaksanakan oleh pemerintah, dengan tujuan
merasionalkan produksi.
C. Konsep
koperasi negara berkembang
Konsep
ini sudah adalah gabungan dari koperasi barat dan sosialis. Jadi, konsep yang
menjelaskan bahwa koperasi yang sudah di campur tangan oleh pemerintah dengan
tujuan meningkatkan kondisi sosial ekonomi.
Selain konsep, ada juga aliran
dalam koperasi, yaitu :
A. Aliran yardstick
Aliran
ini biasanya ada di negara kapitalisasi, koperasinya berdiri sendiri tanpa
campur tangan pemerintah.
B. Aliran
sosialis
Aliran
yang biasa ada di eropa timur dan rusia, dengan sifat kekeluargaan. Aliran ini
sangat efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan juga dapat
mempersatukan masyarakat. Tapi ada beberapa pihak yang memanfaatkan kelebihan
dari aliran ini.
C. Aliran
persemakmuran
Koperasi
ini berpartnership dengan pemerintah, koperasi ini efisien dan efektif dalam
meningkatakan kulitas hidup anggotanya.
Sejarah koperasi
Pada abad
ke-20 koperasi di indonesia mulia muncul. Usaha ini di lakukan oleh para
pengusaha kecil dengan tujuan melepaskan dari penderitaan. Awalnya di indonesia
koperasi di kenal kan oleh R. Aria Wiraatmaja (1986), ia mendirikan bank untuk
pegawai negri. Lalu De Wolffvan Westerrode mengembangkan ide-ide itu .
Pada tahun
1908 Dr. Sutomo juga ikut mengembangkan koperasi ini dengan mendirikan Budi
Utomo, jadi Dr. Sutomo memiliki peran penting dalam sejarah di indonesia. Pada tahun 1915 dibuat
peraturan-peraturan Verordening
op de Cooperatieve Vereeniging dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatiev. Tahun 1927
juga serikat dagang islam terbentuk,
dengan tujuan memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha pribumi.
Sampai tahun 1929 Partai Nasional Indonesia
telah berdiri, PNI ini memberikan semangat juang untuk menyebarkan koperasi
indonesia dengan adil. Setelah belanda menyingkir dari indonesia tahun 1942,
dan jepang mulai menjajah indonesia. Ketika di jajah jepang, jepang juga
mendirikan koperasi dengan nama koperasi kumiyai.
Tahun 12 juli 1947 ( kongres pertama ) di tasikmalaya, dan di tanggal itu
di jadi kan hari koperasi nasional. Hasil kongres ini ada beberapa buah di
antaranya :
1. Mendirikan sentral
Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI).
2. Menetapkan
gotong-royong sebagai asas koperasi.
3. Menetapkan pada
tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi.
Kongres kedua di gelar pada tahun
1953, menghasilkan beberapa keputusan :
1. Membentuk Dewan
Koperasi Indonesia (Dekopin) sebagai pengganti SOKRI.
2. Menetapkan pendidikan
koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah.
3. Mengangkat Moh. Hatta
sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
4. Segera akan dibuat
Undang-Undang Koperasi yang baru.
Lalu lahirlah 3 kebijakan :
1. Menggiatkan
pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi.
2. Memperluas pendidikan
dan penerangan koperasi.
3. Memberikan kredit
kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal
kecil.
Definisi koperasi : suatu organisasi atau badan usaha, yang
dijalankan oleh anggotanya di bidang ekonomi, dan untuk kepentingan bersama.
Tujuan koperasi :
1.
Membantu memperbaiki taraf hidup maupun ekonomi para
anggotanya serta masyarakat sekitar.
2.
Membantu pemerintah mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil
dan makmur.
3.
Meningkatkan tatanan perekonomian di Indonesia.
Prinsip koperasi :
1.
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2.
Pengelolaan dilakukan secara demokratis
3.
Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil
sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
4.
Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5.
Kemandirian
Komentar
Posting Komentar